Selamat Datang di Situs PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Jepara. Sekretariat Jln. AR. Hakim No. 61 Jepara, e-mail: korkabjepara@gmail.com

25 Mei 2009

BLM: Vitamin atau Racun?

Sudah sering kita mendengar kabar, seseorang pingsan—atau malah meninggal—saat mengantri bantuan dari pemerintah. Sudah sering kita mendengar, masih ada tangan yang tega berbuat nista di tengah penderitaan rakyat. Sudah sering kita mendengar, ada oknum memangkas BLM yang menjadi hak masyarakat, terutama masyarakat miskin, dengan dalih uang lelah. Sudah sering kita mendengar, BKM hancur gara-gara BLM lenyap. Juga, sudah sering kita mendengar, masyarakat termotivasi dan bergerak bersama menuju cita-cita menanggulangi kemiskinan di wilayahnya demi kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

PNPM-P2KP hadir dengan menawarkan substansi penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan manusia seutuhnya. Dengan melembagakan pola pembangunan partisipatif yang pro poor dan berkeadilan, PNPM-P2KP membangun lembaga masyarakat (BKM) yang representatif, akuntabel dan mampu menyuarakan kepentingan masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan.



BLM atau Bantuan Langsung Masyarakat merupakan salah satu instrumen dalam program penanggulangan kemiskinan. Di dalam siklus PNPM-P2KP, BLM dimaknai sebagai mata rantai untuk menyambung ide-ide luhur baik dari pelaksana program maupun masyarakat sebagai komponen utama pelaku dan pemanfaat. Proses pembelajaran masyarakat melalui siklus PNPM-P2KP adalah modal dasarnya. Karena, di dalam pembelajaran ditumbuhkan kembali nilai-nilai luhur di masyarakat yang terkikis sebagai akibat efek domino pembangunan bangsa sebelumnya yang berakhir pada krisis ekonomi sejak medio Mei 1997.

BLM PNPM-P2KP secara transparan digunakan untuk mendanai kegiatan masyarakat yang mudah dilakukan dan dapat membuka kesempatan kerja melalui pembangunan ekonomi lokal, pembangunan sarana-prasarana lingkungan, pembangunan SDM. Semua itu harus bersumber dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri. BLM tidak mungkin mampu menjawab semua kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, diperlukan kerjasama uutuh masyarakat yang lain, terutama yang mampu untuk turut andil dalam keswadayaan masyarakat.

Namun, di satu sisi, hadirnya BLM di masyarakat tidak serta-merta berjalan mulus dan sesuai dengan harapan. Banyak pihak yang merasa memiliki kepentingan dengan dana BLM PNPM-P2KP, dapat memicu terjadinya konflik horizontal. Misalnya, kelompok masyarakat yang sebelumnya menyangsikan manfaat PNPM-P2KP dan tidak mau aktif dalam siklus PNPM-P2KP, tiba-tiba bangun dan mendadak merasa yang paling berhak untuk memiliki begitu mendengar dana BLM didistribusikan melalui BKM dan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan masyarakat yang telah direncanakan. Itu adalah kenyataan yang ada di masyarakat.

Mungkin relawan yang sebelumnya sangat getol dalam menyuarakan pentingnya kebersamaan dalam menanggulangi kemiskinan dapat secara tiba-tiba berubah haluan dan mengatur strategi demi memperoleh percikan dana BLM. Atau mungkin yang paling memprihatinkan, fasilitator tergerak hatinya menerima dana BLM setelah ada peluang ditawari oleh BKM atau KSM demi alasan pengerjaan proposal. Maka, selain dikontrak oleh pemerintah untuk menjalankan fungsi-fungsi pemberdayaan masyarakat, juga menerima kontrak lain yaitu memborong proposal KSM.

Dengan kondisi paradoks tersebut, akankah cita-cita bangsa Indonesia menghapus problem kemiskinan dapat diraih? Semua kembali kepada individu kita dalam menilai (benggala). Dengan demikian kita dapat menentukan melalui jiwa yang tenang apakah memilih vitamin ataukah racun?

(Subkhan Fathoni, Faskel Ekonomi Tim 69 PNPM-P2KP Korkab Jepara, KMW Provinsi Jawa Tengah, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina:dimuat di web p2kp 4 Juli 2008)

Comments :

0 komentar to “BLM: Vitamin atau Racun?”

Posting Komentar

Silahkan Tulis Komentar Anda

 

Copyright © 2009 by pnpm mandiri perkotaan jepara