Selamat Datang di Situs PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Jepara. Sekretariat Jln. AR. Hakim No. 61 Jepara, e-mail: korkabjepara@gmail.com

25 Mei 2009

Antisipasi Flu Babi, Bupati Jepara Keluarkan Surat Edaran

Guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus flu, Bupati Jepara Drs Hendro Martojo MM menerbitkan Surat Edaran yang berisi tentang kewaspadaan serta pencegahan terhadap penyebaran virus flu babi dan Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut (PTKM). Surat edaran ini ditujukan kepada dinas/insatansi terkait untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Demikian dikatakan Kabag Humas, Hadi Priyanto.

“Kewaspadaan tersebut perlu terus ditingkatkan melihat virus flu babi yang disebabkan oleh virus Schwein Influenza A-H1N1 dan penyakit Tangan, Kaki dan Mulut atau yang juga dikenal sebagai Flu Singapura, di beberapa negara terus meningkat bahkan berkembang dan menjangkiti negara-negara di Asia” ujar Hadi Priyanto di ruang kerjanya, Sabtu (23/05).


Virus tersebut cukup membahayakan karena sifatnya yang mudah sekali menyebar dan menular ke manusia. Meskipun keduanya memiliki karakteristik yang berbeda tapi keduanya jika sudah berkembang sulit sekali untuk dikendalikan.”Baik itu virus flu babi maupun flu Singapura sama-sama sulit dikendalikan. Jika terjangkiti suspect flu babi penderita harus mendapatkan perawatan khusus di ruang isolasi” terangnya.


Untuk itu SE dengan nomor 433/2850 tersebut memuat upaya-upaya pencegahan serta langkah-langkah yang harus dilakukan termasuk menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat, pengendalian lalu lintas ternak, serta menjauhkan hewan ternak seperti unggas, babi, dan itik dari pemukiman penduduk.


Upaya preventif nampaknya lebih bijaksana daripada kuratif. Untuk itu masyarakat diminta lebih responsif jika menemukan ternak mati secara mendadak. “Bila terjadi kasus peningkatan seperti demam, batuk dan depresi secepatnya melapor ke instansi kesehatan atau Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)” pinta Hadi. (sumber: www.jeparakab.go.id)
Read More..

BLM: Vitamin atau Racun?

Sudah sering kita mendengar kabar, seseorang pingsan—atau malah meninggal—saat mengantri bantuan dari pemerintah. Sudah sering kita mendengar, masih ada tangan yang tega berbuat nista di tengah penderitaan rakyat. Sudah sering kita mendengar, ada oknum memangkas BLM yang menjadi hak masyarakat, terutama masyarakat miskin, dengan dalih uang lelah. Sudah sering kita mendengar, BKM hancur gara-gara BLM lenyap. Juga, sudah sering kita mendengar, masyarakat termotivasi dan bergerak bersama menuju cita-cita menanggulangi kemiskinan di wilayahnya demi kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

PNPM-P2KP hadir dengan menawarkan substansi penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan manusia seutuhnya. Dengan melembagakan pola pembangunan partisipatif yang pro poor dan berkeadilan, PNPM-P2KP membangun lembaga masyarakat (BKM) yang representatif, akuntabel dan mampu menyuarakan kepentingan masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan.



BLM atau Bantuan Langsung Masyarakat merupakan salah satu instrumen dalam program penanggulangan kemiskinan. Di dalam siklus PNPM-P2KP, BLM dimaknai sebagai mata rantai untuk menyambung ide-ide luhur baik dari pelaksana program maupun masyarakat sebagai komponen utama pelaku dan pemanfaat. Proses pembelajaran masyarakat melalui siklus PNPM-P2KP adalah modal dasarnya. Karena, di dalam pembelajaran ditumbuhkan kembali nilai-nilai luhur di masyarakat yang terkikis sebagai akibat efek domino pembangunan bangsa sebelumnya yang berakhir pada krisis ekonomi sejak medio Mei 1997.

BLM PNPM-P2KP secara transparan digunakan untuk mendanai kegiatan masyarakat yang mudah dilakukan dan dapat membuka kesempatan kerja melalui pembangunan ekonomi lokal, pembangunan sarana-prasarana lingkungan, pembangunan SDM. Semua itu harus bersumber dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri. BLM tidak mungkin mampu menjawab semua kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, diperlukan kerjasama uutuh masyarakat yang lain, terutama yang mampu untuk turut andil dalam keswadayaan masyarakat.

Namun, di satu sisi, hadirnya BLM di masyarakat tidak serta-merta berjalan mulus dan sesuai dengan harapan. Banyak pihak yang merasa memiliki kepentingan dengan dana BLM PNPM-P2KP, dapat memicu terjadinya konflik horizontal. Misalnya, kelompok masyarakat yang sebelumnya menyangsikan manfaat PNPM-P2KP dan tidak mau aktif dalam siklus PNPM-P2KP, tiba-tiba bangun dan mendadak merasa yang paling berhak untuk memiliki begitu mendengar dana BLM didistribusikan melalui BKM dan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan masyarakat yang telah direncanakan. Itu adalah kenyataan yang ada di masyarakat.

Mungkin relawan yang sebelumnya sangat getol dalam menyuarakan pentingnya kebersamaan dalam menanggulangi kemiskinan dapat secara tiba-tiba berubah haluan dan mengatur strategi demi memperoleh percikan dana BLM. Atau mungkin yang paling memprihatinkan, fasilitator tergerak hatinya menerima dana BLM setelah ada peluang ditawari oleh BKM atau KSM demi alasan pengerjaan proposal. Maka, selain dikontrak oleh pemerintah untuk menjalankan fungsi-fungsi pemberdayaan masyarakat, juga menerima kontrak lain yaitu memborong proposal KSM.

Dengan kondisi paradoks tersebut, akankah cita-cita bangsa Indonesia menghapus problem kemiskinan dapat diraih? Semua kembali kepada individu kita dalam menilai (benggala). Dengan demikian kita dapat menentukan melalui jiwa yang tenang apakah memilih vitamin ataukah racun?

(Subkhan Fathoni, Faskel Ekonomi Tim 69 PNPM-P2KP Korkab Jepara, KMW Provinsi Jawa Tengah, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina:dimuat di web p2kp 4 Juli 2008)

Read More..

Tentang PNPM Mandiri

Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.

Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal.

Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.

 

Copyright © 2009 by pnpm mandiri perkotaan jepara